Neo Classical Realisme

Neo Classical Realisme

Selama bertahun tahun tradisi teori realis telah mewarnai dunia teori hubungan internasional, bahkan sejak pertama kali dimunculkannya studi hubungan internasional ini. Sejak saat itu, teori realis bukan hanya bertahan di tengah kepungan kritik yang diarahkan pada mereka, namun juga menjelma menjadi beberapa cabang teori baru. Banyak teoris hubungan internasional mencoba untuk membangun teori baru yang berdasarkan pada fondasi teori realis, dengan menggunakan terminologi baru atau kata sifat yang baru.

Salah satu cabang teori realis yang dinilai paling terkemuka adalah Neo Realis yang dipublikasikan oleh Kenneth Waltz lewat bukunya yang berjudul ‘Theory of International Politics’. Teori neo realis yang dibawa oleh Kenneth Waltz berangkat dari anggapan bahwa realisme klasik yang telah ada sebelumnya terlalu filosofis. Untuk itu Kenneth Waltz mendasari argumennya dengan pembahasan mengenai ‘sistem’ dan dengan pendekatan yang lebih saintifik.

Tidak dipungkiri lagi pengaruh dari teori neo realisme yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz pada studi hubungan internasional, yang berbicara pada level sistem. Dari perspektif tersebut, banyak orang yang terlalu fokus membahas tentang abstraksi yang dimuat di level sistem hingga sedikit mengabaikan teori kebijakan luar negeri (foreign policy theory). Teori foreign policy adalah sebuah teori yang mencari sebuah penjelasan tentang apa yang suatu negara coba untuk dapatkan dari realitas di luar negaranya, dan ketika apa mereka akan melakukannya. Untuk itu, neoclassical realis hadir sebagai jembatan penghubung antara ‘grand theory’ dengan kajian foreign policy.

Perkembangan teori pada level ini sedikitnya mengalami kurangnya perhatian dari para scholar hubungan internasional. Kenneth Waltz sendiri dengan tegas meninggalkan fokus kajiannya pada isu ini karena dia menilai hal ini terlalu kompleks. Sebuah teori menurutnya adalah sesuatu yang harusnya bisa menjelaskan sebuah peristiwa secara umum. Analisa pembuatan kebijakan luar negeri sendiri pada hakikatnya adalah sebuah kajian yang kasus per kasus. Karena setiap kasus, setiap kebijakan luar negeri yang diambil oleh suatu negara memiliki subjektifitas yang berbeda.

Percobaan untuk membuat sebuah teori general yang mampu menjelaskan tentang pembuatan kebijakan luar negeri sudah pernah dicoba sebelumnya namun mengalami kegagalan. Pemikiran pertama dan yang paling sering disebut adalah innenpolitik’. Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri dipengaruhi secara umum oleh faktor domestik seperti faktor ekonomi, politik, dan sosial dari negara tersebut. Faktor faktor ini diyakini oleh mereka sebagai faktor yang mempengaruhi sebuah negara bertindak sedemikian rupa di dunia internasional.

Penjelasan yang paling dekat dengan innenpolitik bisa kita lihat dari konsep ‘Democratic Peace Theory’. Dimana teori perdamaian Demokratik percaya bahwa sistem ideologi yang dianut oleh sebuah negara dapat menentukan kebijakan luar negeri mereka. Ada banyak contoh dari innenpolitiknamun semuanya memiliki asumsi yang sama bahwa faktor internal sebuah negara adalah driver utama kebijakan luar negeri suatu negara dibuat.

Percobaan kedua yang mengeneralisir konsep pembuatan kebijakan luar negeri adalah konsep yang diusung oleh neo realisme. Pada neo realisme sendiri terdapat dua aliran utama yaitu, offensive realism dan defensive realismOffensive realism berasumsi bahwa semua negara di dunia internasional yang anarki bertujuan sama yaitu memastikan keberlangsungan hidup mereka, yang mana akan menuntun pada terjadinya konflik dengan negara lain. Pada awalnya, mungkin Tindakan yang dilakukan adalah semata mata karena tujuan ‘pertahanan’, namun nantinya ereka akan dipaksa berpikir menggunakan kekuatan mereka untuk menyerang, karena struktur internasional yang anarki ini. Sedangkan defensive realism mengambil pendekatan yang berbeda dalam memaknai ‘security. Mereka tetap mengejar target ‘security dengan mengumpulkan kekuatan, but in doing so, mereka berupaya untuk tidak memprovokasi negara lain sehingga menimbulkan tindakan tindakan offensive.

Kedua pendekatan neo realisme ini sama sama mengabaikan faktor faktor domestik dari setiap negara, dan menekankan fokus kajian mereka terhadap faktor eksternal seperti sistem internasional, kepentingan nasional negara lain, tindakan negara lain yang menimbulkan security dilemma, dan lain lain. Singkat kata, sebuah negara dalam kajian hubungan negara dengan satu negara lain dimaknai dengan istilah black box, Dimana proses internal dari suatu negara tidak dianggap penting, yang terlihat hanya input dan outpunya saja tanpa melihat proses.

Neo Classical Realism menantang elemen elemen penting dari pendekatan di atas. Innenpolitik dianggap tersesat karena ada banyak sekali contoh dari ketidak’akur’an kebijakan luar negeri dengan perpolitikan dalam negeri mereka. Contohnya saja Amerika, dimana publik mereka menolak untuk melakukan invasi terhadap Irak, namun pemerintah tetap melakukannya. Begitu juga dengan pendekatan neorealisme dianggap kurang tepat, karena kebijakan luar negeri suatu negara merupakan bentuk respons dari kekuatan material yang mereka miliki.

Neo Classical realism percaya bahwa letak analisa dari suatu kebijakan luar negeri suatu negara adalah terletak pada keduanya, faktor eksternal dan juga faktor internal. Hubungan dari kedua faktor ini lah yang menjadi penggerak utama pembuatan kebijakan luar negeri. Sederhananya, Neo Classical realism percaya bahwa upaya untuk memahami kebijakan luar negeri suatu negara, melihat dan mengkaji hubungan antara faktor faktor eksternal dengan faktor faktor internal dari negara tersebut adalah hal yang sangat penting, bukan hanya dari satu sisi faktor saja.

Previous
Next Post »